BERITA SOLO ■ Peristiwa kebakaran menimpa rumah milik Rubi (35) di Desa Panican, RT 2 RW 1, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, pada Jum’at (28/08/2020) dini hari.
Penyebabnya kebakaran diduga akibat puntung rokok pemilik rumah yang dibuang sembarangan.
Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar menyampaikan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Kebakaran terjadi diduga akibat kelalaian pemilik rumah yang membuang puntung rokok di sekitar kamar tidurnya.
“Diduga puntung rokok yang belum sepenuhnya padam membakar kasur di ruang tidur yang kemudian membesar,” jelasnya.
Menurut keterangan korban, sebelum tidur ia membuang puntung rokok di dekat kasur. Korban baru sadar terjadi kebakaran saat mendapati hawa panas yang telah membakar kasur. Kemudian ia berlari keluar rumah dan meminta tolong warga sekitar.
Anggota Polsek Kemangkon dibantu warga sekitar yang berdatangan kemudian mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Api berhasil dipadamkan setelah 1 unit mobil pemadam datang dan melakukan pendinginan lokasi serta memastikan api sudah padam.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Namun sejumlah barang dan ruangan di rumah korban yaitu bagian kamar dan ruang tengah hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta,” jelasnya.
Kapolsek menghimbau kepada warga agar tidak sembarang membuang puntung rokok. Pastikan puntung rokok sudah benar-benar padam sebelum dibuang agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
■ Imam Santosa/Hms