BERITA SOLO ■ Menyandang status janda cantik beranak 3 karena ditinggal suami meninggal 4 tahun yang lalu membuat LI (28) warga RT 15/RW 06 Kadus IV Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga harus menjadi single parent.
Berjuang mencari nafkah mencukupi kebutuhan hidup dengan berjualan jajan keliling kampung.
Namun nasib memprihatinkan harus dialaminya karena dini hari pada pukul 02.00 WIB seorang lelaki tak dikenal mencoba masuk rumahnya dan mencoba memperkosanya disaat LI tertidur pulas bersama anaknya, (22/8/2020).
Seorang laki-laki dengan menutupi mukanya menggunakan kaos yang dibuka untuk digunakan menutupi mukanya masuk melalui pintu belakang rumah menyatroni LI yang tengah terlelap tidur.
Kaget bukan kepalang dalam ruangan kamar yang sedikit gelap karena lampu biasa dimatikan sebilah pisau dapur terhunus di lehernya, saat LI dipaksa bangun. Lelaki tersebut memaksa dengan ancaman untuk dilayani bersetubuh.
"Kaget terbangun dengan ancaman pisau di leher dan dipaksa untuk melayani nafsu birahi pelaku. Tak kurang akal segera saya bangunkan anak dengan mengelusnya saat pelaku hendak melancarkan aksinya.
Anak saya terbangun dan segera saya tawarkan makan, kesempatan ini saya gunakan untuk menyampaikan kepada pelaku untuk sabar menunggu dulu di ruang tamu karena sy akan mengambilkan makan untuk anak.
Saat pelaku menuruti untuk menunggu di ruang tamu kesempatan ini tidak saya sia-siakan, dengan segera saya mengunci pintu kamar dan keluar rumah lewat jendela untuk meminta pertolongan warga, dan setelah warga datang mengecek ke rumah, ternyata pelaku sudah kabur," akunya.
Mendapati laporan dari warga Sertu Sugiyarto piket Koramil 06/Kemangkon Kodim 0702/Purbalingga segera mendatangi TKP bersama unsur kepolisian dan Perangkat Desa.
"Setelah dilaksanakan pengecekan dan olah TKP sementara, diperkirakan pelaku masuk dari pintu belakang dan mencongkelnya. Pisau yang digunakan untuk mengancam diambil oleh pelaku dari dapur milik LI. Beruntung strategi jitu dapat menyelamatkan LI," terang Babinsa.
"Kasusnya saat ini sedang didalami pihak Kepolisian, diharapkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati karena kejahatan dapat mengancam kapan saja dan siapa saja bila ada kesempatan," tambahnya.
■ Imam Santoso/Hms