-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Refleksi 15 Tahun Perdamaian Aceh, DPR Menekankan Kejujuran Tokoh Kedua Belah Pihak GAM - RI

    BeritaSolo.com
    Sabtu, 15 Agustus 2020, 18:44 WIB Last Updated 2020-08-15T11:44:50Z
     Refleksi 15 Tahun Perdamaian Aceh,  DPR Menekankan Kejujuran Tokoh Kedua Belah Pihak GAM - RI

    BERITA SOLO ■  Sabtu, 15 Agustus 2020 Masyarakat Aceh memperingati Hari Perdamaian yang dikenal dengan MoU Helsinki, Perjanjian Damai antara GAM - RI.

    Peringatan ini telah memasuki Usia 15 Tahun sejak ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara keduabelah pihak.

    Sebagai konsistensi perdamaian antara Aceh dan Indonesia Aliansi Pemuda Aceh (APA) menggelar Dialog Publik Refleksi 15 Tahun MoU Helsinki secara daring (Webinar), pada Sabtu pukul 14.00 Wib siang (15/8).

    Hadir sebagai Keynote Speaker DPR RI Komisi III  H. Nasir Djamil,.S.Ag.M.Si dan Senator  Pimpinan Komite I DPD RI H. Fachrul Razi MIP  selain kedua Legislator tersebut, turut hadir juga sebagai keynote speaker Muhammad Nazar,.S.Ag. Wakil Gubernur Aceh 2007-2012 Aktivis SIRA, Nezar Patria Pimpinan Redaksi Jakarta Post, Serta Husnul Jamil Aktivis Muda Aceh.

     Tema yang diangkat  terkait " Mempertanyakan Integritas MoU Helsinki Dan Nasib Re-Generasi Aceh Dimasa Mendatang ".

    Dalam  sambutan awal dialog publik melalui webinar yang dihadiri sekurangnya 40 peserta tersebut, Nasir Djamil mengatakan  bahwa masyarakat Aceh 15 Agustus 2020 saat ini  bersyukur bisa kembali memperingati 15 tahun Damai MoU Helsinki.

    Nasir menambahkan  sebagai bagian dari masyarakat Aceh tentu kita harus senantiasa memiliki memori tentang sejarah damai di Aceh ini.

    " Pertama bahwa, harus ada kejujuran dari para pelaku sejarah yang terlibat langsung dengan MoU Helsinki mulai dari perundingan - perundingan  hingga penandatanganan artinya harus disampaikan kepada masyarakat Aceh bagaimana sebenarnya cara berfikir dan memandang norma - norma di MoU Helsinki.  Jadi kejujuran ini penting, sampaikanlah kepada rakyat Aceh butir butir MoU itu saat mereka akan meneken apakah sama dengan yang kita pahami   saat ini," ujar Nasir Djamil dikutip media, (15/8) pada saat Dialog berlangsung.

    Ketua Forbes DPR /DPD RI Aceh tersebut menekankan kejujuran tokoh kedua belah pihak GAM - RI.

    Kedua, Tanggung jawab siapa untuk merealisasikan terutama didalam UU Aceh  tapi bagaimana nasib keselurahan itu jika tidak masuk kedalam undang-undang " siapa yang bertanggung jawab ? ".

    Lanjut,  Senator Fachrul Razi dalam paparannya selaku keynote speaker kedua menuturkan Aceh dalam sudut pandang 'Mile Stone' atau Memorandum of Understanding bukan Memorandum Agremeent.


    "Kebijakan Indonesia lebih kuat ke Aceh daripada Kekuatan Aceh kesana (Pusat) maka pertarungan kedua elit ini kekuatan MoU ini Indonesia lebih kuat dimenangkan " jelas senator garis keras tersebut. "Skenario pusat di MoU Helsinki saat memaksakan Aceh tetap dalam lingkaran NKRI ". " Indonesia sudah menunjukkan perdamaian Aceh dimata dunia. Ini turut mengembalikan Martabat Indonesia dimata dunia Internasional ".

    Lanjut Senator, Aceh boleh damai, Aceh Boleh bermartabat, namun Aceh harus benar benar takluk dalam NKRI selama 15 tahun ini. Mereka (Pusat) melihat dalam konteks normatif saja , pendekatan ekonomi.

    Menurut Senator Fachrul Razi, Aceh kuncinya saat ini adalah membangun "trust building",  saling kepercayaan Antara Pemerintah Lokal dan Pemerintah Pusat," tutupnya. (MI/JBN)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru