BERITA SOLO ■ Kegiatan penertiban pemakaian masker dan imbauan kepada warga kembali digelar oleh TIM petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga.
Warga yang tak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) langsung didata. Kali ini razia menyasar di komplek GOR Goentoer Darjono Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga (06/09/2020).
Pelda Ihyanudin selaku Batituud Koramil 01/Purbalingga beserta 5 orang anggota, anggota Polsek dan Satpol PP Purbalingga turut serta dalam razia ini.
Diungkapkan Pelda M Ihyaudin," salah satu tujuan penertiban masker ini adalah dalam rangka mengedukasi dan menyadarkan masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam kegiatan tersebut terdapat 29 orang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yaitu tidak menggunakan masker.
"Pelanggar langsung didata dan diberikan sanksi sosial diantaranya menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya serta pengucapan Pancasila oleh petugas gabungan,” jelasnya.
Petugas gabungan juga melakukan imbauan melalui pengeras suara kepada warga untuk selalu mengunakan masker dalam beraktivitas di luar rumah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta edukasi dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru.
Dalam pelaksanaanya, semua petugas gabungan tetap menggunakan prosedur protokol kesehatan (Prokes).
■ Imam Santoso /Hms