-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Gibran Melaporkan Kekayaannya Ke KPK, Harta di Solo dan Sragen Capai Rp 21 Miliar

    BeritaSolo.com
    Jumat, 25 September 2020, 15:34 WIB Last Updated 2020-09-25T08:34:56Z
    Gibran Melaporkan Kekayaannya Ke KPK, Harta di Solo dan Sragen Capai Rp 21 Miliar

    BERITA SOLO ■ Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan sebagai calon Walikota Solo dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 berpasangan dengan mantan Ketua DPRD Surakarta, Teguh Prakosa.

    Pasangan Gibran-Teguh pun sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo yang akan melawan pasangan Bagyo Wahyono-FX Suparjo. Artinya, sejumlah persyaratan telah dipenuhi oleh Gibran untuk maju di Pilkada Solo 2020 nanti, termasuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Lalu, berapa harta kekayaan yang dimiliki Gibran? Berdasarkan penelusuran di website elhkpn.kpk.go.id, Gibran memiliki harta sebesar Rp 21 miliar lebih. Tepatnya, sebesar Rp 21.152.810.130 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas dan harta lainnya. 

    Untuk harta tanah dan bangun yang dimiliki Gibran senilai Rp 13,4 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp 6 miliar. 

    Selain itu, putra sulung Kepala Negara itu memiliki tanah dan bangunan seluas 2 ribu meter persegi di Sragen senilai Rp 2,6 miliar. 

    Gibran juga memiliki tanah dan bangunan seluas 2 ribu meter persegi di Sragen senilai Rp 2,6 miliar, tanah dan bangunan seluas 112 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp 1,5 miliar dan tanah seluas 113 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp 700 juta. 


    Kemudian harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Gibran sebesar Rp 682 juta yang terdiri dari motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta, motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta, motor Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp 40 juta, mobil Toyota Avanza 2016 senilai Rp 90 juta, mobil Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp 60 juta. 
    Selanjutnya, mobil Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp 70 juta, mobil Daihatsu Grand Mac tahun 2015 senilai Rp 60 juta dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta. 

    Harta tanah dan bangunan maupun harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Gibran merupakan hasil sendiri. Kembali, harta bergerak lainnya yang dimiliki Gibran sebesar Rp 260 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 2.154.396.134 dan harta lainnya sebesar Rp 5.552.000.000. 

    Namun demikian, Gibran pun mempunyai utang senilai Rp 895.586.004. Sehingga totalnya harta kekayaan yang dimiliki Gibran sebesar Rp 21.152.810.130.
     
    Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gibran ini pun telah dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi oleh KPK pada 24 September 2020.

    Sumber: RMOL

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru