BERITA SOLO ■ Polisi dari Polsek Kemangkon Polres Purbalingga bersama tim terpadu dari Koramil dan Satpol PP Kecamatan Kemangkon melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat. Sosialisasi dilaksanakan di Home Industri Bulu Mata di Desa Panican, pada Rabu (23/9/2020).
Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar mengatakan, pihaknya menerjunkan personel bergabung dengan TNI dan Satpol PP gencar melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan. Kali ini Tim Terpadu menyasar karyawan Home Industri Bulu Mata di desa Panican.
“Pemahaman karyawan terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat kerja, salah satunya menjadi tanggungjawab pemilik home industri. Maka sosialisasi dan pengawasan mesti terus dilakukan. Dengan demikian, meski di tengah pandemik tapi aktivitas ekonomi, di dunia industri rumahan khususnya masih tetap bisa berjalan,” ungkapnya.
Selain melaksanakan sosialisasi, petugas gabungan mengecek penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan dan handsanitizer, juga thermogun untuk pengecekan suhu tubuh. Hasilnya di lokasi tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Pabrik salah satu tempat rawan terhadap penyebaran klaster Covid-19. Kita berharap, karyawan untuk selalu mentaati dan menjalankan protokol Covid-19. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Pemilik Home Industri Bulu Mata Yuliani mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Terpadu pencegahan Covid-19.
Menurutnya pengawasan penerapan protokol kesehatan penting dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Sosialisasi serta edukasi merupakan pilar utama tegaknya penerapan protokol kesehatan disamping adanya aturan. Maka dari itu sosialisasi penting dilakukan hingga menggapai seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.
■ Imam Santoso/Hms