BERITA SOLO ■ Polres Madiun turunkan pasukan berkuda bagi-bagi masker, pembagian masker dipusatkan kawasan simpang empat Delopo serta pasar Delopo, pada Jumat (4/9/2020).
Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, mengatakan, masyarakat selalu patuh pada aturan pemerintah yaitu memakai masker. Selain membagikan masker, polisi berkuda ini juga memberikan sanksi kepeda masyarakat yang tidak memakai masker. Sanksi antara lain, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafalkan Pancasila.
“Saya berharap, cara seperti ini bisa mengena dan lebih diterima masyarakat. Imbauan itu bisa diterapkan masyarakat, yaitu selalu memakai masker setiap melakukan aktifitas,” terangnya.
Sementara itu, Kurniyanto menambahkan, kegiatan itu sesuai aturan pemerintah, yakni Inpres No 6 Tahun 2020.
“Aturan itu kita implementasikan ke lapangan. Kita laksanakan kegiatan melalui satgas - satgas, kegiatan di lapangan adalah peningkatan maupun penindakan tentang protokol kesehatan,” jelasnya.
Jika di lapangan, petugas menemukan masyarakat tidak memakai masker, langsung diberikan sanksi. Ada berbagai sanksi diberikan supaya timbul kesadaran tentang pentingnya memakai masker saat pandemi Covid-19.
“Selain memberikan sanksi, kami juga membagikan masker kepada beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Itu agar mereka tetap menggunakan masker di saat melakukan aktifitas. Kami memiliki langkah ataupun kegiatan ikon Polres Madiun. Kami punya polisi berkuda maka kita manfaatkan. Mereka sosialisasi sambil melakukan kegiatan implementasi Inpres No 6 Tahun 2020,” tegasnya.
Reporter : MR.Supriyanto/kilasinfo