BERITA SOLO ■ Operasi yustisi penggunan masker dilaksanakan petugas gabungan di Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (18/9/2020). Hasilnya 13 pelanggar terjaring razia karena ditemukan tidak memakai masker.
Para pelanggar kemudian dilakukan pendataan dan diberikan sanksi langsung di tempat. Hukuman yang diberikan yaitu tindakan fisik berupa push up dan mengucapkan Pancasila.
Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono yang memimpin kegiatan menyampaikan bahwa pada hari ini dilakukan operasi yustisi penggunaan masker. Kegiatan dilaksanakan bersama dengan TNI dan Satpol PP Kecamatan Mrebet serta dari Puskesmas Mrebet
“Kegiatan dilaksanakan di sekitar pasar Pengalusan kita razia pengendara kendaraan yang melintas. Hasilnya 13 orang ditemukan melanggar tidak memakai masker,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, bagi para pelanggar dilakukan hukuman fisik berupa push up, mengucapkan Pancasila. Harapannya mereka sadar sehingga ikut serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kita akan terus dilakukan operasi yustisi penggunaan masker dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
■ Imam Santoso/Hms