-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Unjuk Rasa Buruh Konawe, Pengamat Ketenagakerjaan: Ini Dampak Lemahnya Pengawasan

    BeritaSolo.com
    Rabu, 16 Desember 2020, 01:07 WIB Last Updated 2020-12-15T18:07:56Z
    Unjuk Rasa Buruh Konawe, Pengamat Ketenagakerjaan: Ini Dampak Lemahnya Pengawasan

    BERITA SOLO ■  Aksi unjuk rasa buruh perusahaan nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung anarkis, Senin (14/12/2020).

    Selain merusak pos keamanan perusahaan, buruh yang tergabung dalam Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe yang kecewa karena tuntutan mereka untuk dinaikkan menjadi karyawan tetap dan kenaikan gaji diabaikan perusahaan akhirnya juga merusak dump truk, excavator dan puluhan motor serta membakar bangunan.

    "Saya kira kejadian ini tidak perlu terjadi, apalagi ada pembakaran dan bentrok. Kita perlu sesali hal ini karena selain terancam PHK, pekerja yang terbukti membakar alat-alar berat dan truk juga terancam pidana," tutur pengamat ketenagakerjaan, Timboel Siregar, Selasa (15/11).

    Timboel Siregar yang juga Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mengatakan, kerusuhan ini seharusnya bisa diantisipasi oleh manajemen dengan terus mengajak pekerja berkomunikasi dan manajemen mematuhi ketentuan PKWT yang diatur di UU No. 13 Tahun 2003, khususnya pasal 59 - 63.

    "Tentunya unjuk rasa bukanlah peristiwa yang tiba-tiba terjadi, namun sudah melalui proses pembicaraan sebelumnya. Saya kira kelemahan peran pengawas dalam masalah inipun juga terjadi," kata Timboel.

    Menurutnya, penegakan hukum norma-norma kerja seperti ketentuan PKWT seharusnya diseriusin pengawas sehingga tidak terjadi hal-hal yang akhirnya merugikan semua pihak. 

    "Kejadian Konawe seharusnya tidak terjadi bila pengawas ketenagakerjaan bekerja dengan profesional," ujar Timboel.

    Timboel menilai, kejadian Konawe ini mengingatkan kita semua agar semua pihak bisa menjaga kondisi hubungan induatrial yang baik di tempat kerja.

    "Semoga teman-teman pekerja dan SP/SB terus berkomunikasi dan menghindari hal-hal yang bersifat pengrusakan dan bentrok. Unjuk rasalah dengan damai," pinta Timboel.

    Ia menambahkan, managemen juga harus terus berkomunikasi dan patuh pada regulasi yang ada. Dan bagi pengawas ketenagakerjaan,  bekerjalah dengan baik dan lakukan proses penegakkan hukum dengan semangat profesionalisme. Kalau pengawas naker tetap seperti ini maka ke depan akan lebih banyak persoalan hibungan industrial yang terjadi.

    "Kasus Konawe merupakan bukti lemahnya fungsi pengawasan naker," tegas Timboel seraya mengajak naker untuk bekerja dengan baik.

    "Semoga kerja-kerja profesional pengawas akan menurunkan secara signifikan unjuk rasa,  mogok dan perselisihan hubungan industrial," pungkas Timboel (Azwar).

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru