BERITA SOLO ■ Ustadz Abu Bakar Baasyir dibebaskan dari Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur pada Jumat pagi (8/1).
Pengacaranya, Achmad Michdan menjelaskan, Abu Bakar Baasyir langsung dibawa pulang ke kediamannya di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Surakarta, Jawa Tengah.
“Udah gratis dan dijemput keluarganya,” ujar Michdan saat dihubungi wartawan beberapa saat lalu.
Michdan memastikan tidak ada prosesi penyambutan saat pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki. Termasuk tidak akan menerima tamu.
“Tidak ada acara penyambutan. Kami tidak meminta resepsi. Tamu tidak boleh bertemu dulu,” jelasnya.
Kembalinya Abu Bakar Baasyir ke Surakarta berlangsung subuh, tepatnya pukul 05.21 WIB dijemput oleh kuasa hukum dan pengacara dari penjara.
Abu Bakar Bashir dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman 15 tahun dan pemotongan remisi 55 bulan atas keterlibatannya dalam penggalangan dana untuk melakukan kejahatan terorisme pada tahun 2010.
Vonis tersebut diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) pada tahun 2011. (RM)