BERITA SOLO ■ Sejumlah upaya dilakukan petugas gabungan di Kemangkon dalam rangka mendisiplinkan masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya dengan kegiatan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan di jalan raya Desa Toyareka, Senin (25/1/2021).
Dari kegiatan yang digelar petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, petugas kesehatan dan aparatur pemerintahan Desa Toyareka masih menemukan sejumlah pelanggar protokol kesehatan. Total ada enam pelanggar yang semuanya ditemukan tanpa menggunakan masker.
Kapolsek Kemangkon AKP Damar Iskandar, menyampaikan bahwa operasi yustisi yang digelar tim gabungan di wilayah Kecamatan Kemangkon dalam rangka mendukung program pemerintah saat penerapan PPKM. Selain mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan kegiatan juga untuk memantau aktivitas masyarakat.
“Covid-19 masih ada disekitar kita, oleh sebab itu kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan akan terus dilakukan di wilayah Kecamatan Kemangkon. Apalagi saat ini pemerintah pusat memperpanjang masa PPKM hingga 8 Februari,” ucapnya.
Disampaikan juga bahwa selain operasi yustisi dilakukan juga pemantauan di tempat berkumpulnya masyarakat. Sasarannya penerapan protokol kesehatan di perusahan, pertokoan, tempat makan dan lokasi lainnya yang banyak dikunjungi masyarakat.
“Dari kegiatan yang dilaksanakan hari ini masih ditemukan warga yang tidak tertib akan protokol kesehatan. Ada enam orang yang tidak memakai masker,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan bagi para pelanggar protokol kesehatan kita lakukan pendataan. Selain itu diberikan sanksi berupa mengucapkan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian diberikan masker secara gratis untuk segera dipakai.
“Kita berharap semoga dengan kegiatan ini mampu mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Dengan demikian mampu mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(Imam Santoso/Hms)