BERITA SOLO ■ Jelang dilaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Purbalingga, imbauan protokol kesehatan gencar dilaksanakan oleh Kodim 0702/Purbalingga bersama instansi terkait lainnya.
Seperti yang baru saja dilaksanakan yaitu petugas gabungan dari Kodim 0702/Purbalingga, Yonif 406/CK, Lanud JBS, Satpol PP dan Dinkes Kabupaten Purbalingga menyasar beberapa tempat keramaian yang sering menjadi pusat kegiatan maupun aktifitas masyarakat seperti Pasar Badhog Center yang ada di Kelurahan Bancar, GOR Goentoer Darjono maupun beberapa ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga, (9/1/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan berupa imbauan mengingatkan kepada masyarakat agar lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan menjadikan protokol kesehatan sebagai budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti diungkapkan oleh Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han tentang perlunya mempergencar kegiatan untuk mengingatkan masyarakat tentang perlunya melaksanakan protokol kesehatan semacam ini jelang PPKM.
"Sebagai upaya yang dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan Kabupaten Purbalingga yang akan melaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang, perlu adanya kesadaran masyarakat dan semua pihak untuk lebih mematuhi Prokes dan membudayakan Prokes dalam kehidupan sehari-hari, karenanya kita pergencar laksanakan sosialisasi mengingatkan masyarakat," ungkapnya.
"Dalam pelaksanaannya kami tegas namun humanis, hal ini semata demi kebaikan kita bersama agar kita semua terbebas dari ancaman Covid-19 yang sampai dengan saat ini justru meningkat kasusnya, hingga akan diberlakukan kebijakan PPKM mendatang," pungkas Dandim.
■ Imam Santoso/Hms