BERITA SOLO ■ Puluhan petugas gabungan dari Koramil 08/Bobotsari, Polsek, dan Satpol PP menggelar razia masker di komplek SPBU Majapura Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga (12/1/2021).
Sasaran razia masker adalah warga yang melintas di depan SPBU maupun yang sedang mengantri mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) baik mengunakan sepeda motor maupun mobil.
Diungkapkan oleh Pelda Hantono salah satu petugas dari Koramil 08/Bobotsari bahwa tujuan digelarnya razia ini untuk mengingatkan masyarakat agar sadar pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
“Masih ditemukan 21 warga yang tidak menggunakan masker, padanya kami berikan imbauan tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dimasa pandemik ini. Kami akan terus mengimbau dan mengingatkan masyarakat akan hal ini agar masyarakat sadar sehingga protokol kesehatan dapat menjadi budaya serta gaya hidup sehari-hari supaya kita semua dapat segera terbebas dari ancaman Covid-19," ungkapnya.
Lebih lanjut Pelda Hantono mengatakan di Kabupaten Purbalingga saat ini diberlakukan PPKM yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hal ini merupakan kebijakan yang dibuat sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“PPKM diberlakukan sebagai langkah dan upaya agar kita semua terbebas dari ancaman Covid-19. Adanya pembatasan kegiatan tentunya supaya penyebaran Covid-19 tidak menjadi semakin masif menyebar," jelasnya.
Sementara itu, Iptu Sumardi dari Polsek Bobotsari menambahkan bahwa operasi masker akan terus digelar mulai dari skala kecil hingga skala besar.
"Razia akan terus gencar dilaksanakan baik di tingkat desa, kecamatan hingga menyasar ke titik-titik daerah rawan yang sudah ditentukan dengan jumlah petugas yang terlibat sesuai eskalasi kebutuhan," terangnya.
■ pendim/ Imam Santoso