BERITA SOLO ■ Sebagai langkah tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Perintah Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang diikuti turunnya Surat Edaran Gubernur Jateng dan dilanjutkan dengan Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor : 300/1492 tentang PPKM Mikro di Kabupaten Purbalingga, beberapa desa telah rampung mendirikan Posko tersebut.
Salah satu Posko yang telah rampung dicek kesiapannya oleh Forkopimcam, seperti yang dilaksanakan di Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, (14/2/2021).
Saat dikonfirmasi awak media, Serda Alianto Babinsa Penolih dari Koramil 02/Kaligondang membenarkan akan hal ini.
"Benar, Posko yang ada di desa binaan kami yaitu Desa Penolih dicek kesiapannya oleh Fokopimcam Kaligondang," katanya.
"Dalam Kegiatan Pengecekan yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kaligondang Kuno, S.Sos. mewakili Camatnya, berbagai kelengkapan Posko turut dicek seperti APD, Thermogun, alat P3K dan panel data serta banner Posko," terangnya.
Diungkapkan oleh Kuno,S.Sos bahwa pihaknya dalam hal ini menjalankan perintah dari atas agar memastikan kesiapan Posko PPKM Mikro di desa telah siap menjalankan tugasnya.
"Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan Posko dapat menjalankan fungsinya seperti petunjuk dari pemerintah dalam upayanya mencegah penyebaran Covid-19 yang masih ada, di tingkat desa," ungkapnya.
( Imam Santoso/ Hms)