BERITA SOLO ■ Kapolres Purbalingga AKBP Fanky Ani Sugiharto, memimpin pengecekan posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Desa Karangaren, Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga, Sabtu (13/2/2021) siang.
Kapolres PurbaIingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan tujuan pengecekan Posko PPKM Berbasis Mikro untuk melihat langsung kesiapan perlengkapan dan petugas posko. Selain itu, memantau perkembangan penanganan Covid-19 di desa tersebut.
“Posko PPKM berbasis mikro di Desa Karangaren ini merupakan salah satu posko yang ideal karena sudah tersedia tempat berupa posko beserta perangkat poskonya. Ada juga data yang lengkap berisi jumlah masyarakat, by name by addres, bahkan sampai ditingkat RT,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan adanya Pembentukan posko tersebut mendasari Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor 300/1492 tentang PPKM Berbasis Mikro dimana akan dibentuk posko tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten. Dalam pelaksanaannya di posko itu sudah terbentuk unit kecil lengkap yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam melakukan tracking kepada masyarakat.
Sementara itu, Kades Karangaren Agustina Rahayu (51) mendukung sepenuhnya langkah membentuk posko PPKM berbasis mikro di desanya. Menurutnya dengan dibentuk posko tersebut pemantauan dan penanganan Covid-19 akan lebih terfokus dan langsung dirasakan masyarakat.
“Kami selaku pemerintah desa akan selalu mendukung segala bentuk penanganan Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah. Semoga dibentuknya posko ini akan mempercepat penanggulangan sampai ketingkat yang paling bawah yaitu RT,” ujarnya
( Imam Santoso / Hms)