BERITA SOLO ■ Guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kejobong, petugas gabungan Koramil 07/Kejobong, Polsek Kejobong dan Satpol PP kecamatan Kejobong melaksankan Operasi Yustisi Prokes pada malam hari. Kegiatan bertempat di Jl. Raya Kejobong , Desa Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, (14/02/2021).
Seperti yang diungkapkan oleh Serda Rudi salah satu anggota Koramil 07/Kejobong, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.
"Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilyah kecamatan Kejobong dengan merazia warga yang tidak memakai masker," katanya.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi masih di dapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Masih ada 7 orang yang tidak mematuhi Prokes yaitu tidak memakai masker. Kepada mereka di data dan diberikan edukasi tentang bahaya penularan Covid-19 serta di minta untuk tidak mengulanginya lagi," tegasnya.
Petugas gabungan berharap dengan sering dilakukan Operasi Yustisi Prokes pada siang dan malam hari, warga menjadi sadar akan kesehatanya dan selalu ingat untuk mematuhi protokol kesehatan.
( pendim/ Imam Santoso )