BERITA SOLO ■ Sebanyak 13 orang diamankan polisi dari Polsek Bukateja Polres Purbalingga karena didapati sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di Lapangan Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, pada Selasa (3/3/2021).
Kapolsek Bukateja Iptu Wartono mengatakan, bahwa saat anggota sedang melaksanakan patroli siang mendapat informasi adanya pesta miras yang dilakukan sejumlah orang di Lapangan Desa Kembangan. Adanya informasi tersebut patroli langsung mendatangi lokasi.
“Di lokasi didapati 13 orang pemuda sedang menggelar pesta miras jenis Ciu. Selanjutnya mereka kita amankan ke Polsek Bukateja berikut barang bukti berupa setengah plastik sisa miras yang belum habis,” kata kapolsek.
Adapun para pelaku pesta miras yang diamankan yaitu FS (17), ED (20), IC (18), DK (14) warga Desa Kedungjati Kecamatan Bukateja Kabupaten PurbaIingga. Selanjutnya MA (20), DD (19), CD (26) dan KH (20) warga Desa Kembangan Kecamatan Bukateja Kabupaten PurbaIingga.
Selain itu, MB (16) warga Desa Karanggedang, MI (36) warga Desa Karangcengis Kecamatan Bukateja. RP (17) dan AH (16) warga Desa Panican, Kecamatan Kemangkon Kabupaten PurbaIingga serta FB (20) warga Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara.
"Dari 13 orang yang diamankan sepuluh orang berjenis kelamin laki-laki dan tiga orang perempuan. Dari jumlah tersebut ada juga yang masih dibawah umur," kata kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa 13 orang yang diamankan kemudian dilakukan pendataan. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Bagi yang masih dibawah umur kita hadirkan orang tuanya.
"Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu, perlu peran serta orang tua dalam pengawasan agar anak dibawah umur tidak salah pergaulan dan melakukan perbuatan negatif atau melanggar hukum," pungkasnya.
■ Imam Santoso/ Hms