-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Pembuatan SIM D, Satlantas Polresta Banyumas Berikan Pelayanan Khusus Bagi Difabel

    BeritaSolo.com
    Rabu, 10 Maret 2021, 14:06 WIB Last Updated 2021-03-10T07:06:47Z
    Pembuatan SIM D, Satlantas Polresta Banyumas Berikan Pelayanan Khusus Bagi Difabel

    BERITA SOLO ■ Satlantas Polresta Banyumas memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas atau difabel dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) D.

    Kapolresta BanyumasBanyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ryke Rahmadhila mengatakan bahwa Polri telah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengendarai kendaraan dijalan raya. Untuk itu Satlantas Polresta Banyumas memiliki layanan Ramah Disabilitas. 

    "Sebagaimana tercantum dalam undang-undang nomer 22 tahun 2009 pasal 80, yaitu penyandang Disabilitas diperbolehkan mengendarai sepeda motor khusus dengan syarat mempunyai SIM D. Oleh sebab itu para penyandang disabilitas silahkan datang ke Satpas Polresta Banyumas karena kami memiliki layanan ramah disabilitas, dan akan diprioritaskan dalam pelayanan pembuatan SIM D," jelasnya. 

    Menurut Kasat Lantas, mekanisme pembuatan SIM D sama dengan pembuatan SIM umum. Selain melengkapi syarat administrasi, pemohon wajib mengikuti ujian teori dengan komputer, dilanjutkan dengan ujian praktik.

    "Kemudahan pelayanan dalam pembuatan SIM D bukan tanpa tes. Mereka tetap melalui tes praktik seperti pada umumnya. Bedanya, mereka akan mendapat pelayanan khusus dari petugas dan motor yang mereka gunakan dimodifikasi khusus beroda tiga," jelasnya. 

    Disisi lain, Sutarto (38) salah satu penyandang disabilitas yang mendapatkan SIM D mengaku sangat terbantu akhirnya bisa memiliki SIM D. Sebab, selama ini dirinya selalu diliputi kekhawatiran ditilang Polisi, karena mengendarai sepeda motor tanpa SIM.

    “Dulu saya belum memiliki SIM dan was was saat berkendara dijalan kalo melihat Polisi. Namun sekarang saya bisa berkendara dengan sepeda motor yang sudah dimodifikasi roda tiga tanpa rasa takut karena sudah memiliki SIM. Terimakasih atas pelayanannya Satpas Polresta Banyumas,” ujarnya.

    Seperti diketahui, saat ini tidak sedikit penyandang disabilitas yang bekerja dengan memanfaatkan kendaraan. Dengan adanya layanan pembuatan SIM D, diharapkan dapat membantu ruang gerak para difabel untuk beraktifitas. 

    ( Imam Santoso/ Hms)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru