BERITA SOLO ■ Kepolisian sektor Banjarsari Polresta Surakarta yang dipimpin oleh Kapolsek Banjarsari Kompol Joko Satrio,SH berhasil mengamankan 1 ( Satu ) Pekerja Seks Komersial (PSK) di Wilayah hukum Polsek Banjarsari.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Joko Satrio,SH mengatakan, bahwa malam ini Personil Polsek Banjarsari telah berhasil mengamankan seorang wanita Pekerja Seks Komersial di wilayah Polsek Banjarsari yakni di wilayah Gilingan.
“Adapun wanita pekerja Seks Komersial yang berhasil kita amankan adalah SK (55 Tahun) warga Karangdowo Klaten yang diamankan di belakang Terminal Tirtonadi Gilingan,” imbuhnya.
Kapolsek Banjarsari menambahkan penangkapan seorang PSK tersebut sewaktu Personil Polsek Banjarsari melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat), yaitu Prostitusi jalanan di Wilayah Hukum Polsek Banjarsari Polresta Surakarta.
“Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya satu wanita PSK tersebut kita amankan di Polsek Banjarsari guna pendataan, untuk kemudian di kirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Kota Surakarta di Laweyan dalam rangka rehabilitasi sosial,” jelas Kompol Joko Satrio,SH.
Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi berharap setelah dilakukan rehabilitasi sosial di Panti Pelayanan Sosial Wanita di Laweyan para PSK tersebut tidak kembali lagi turun ke jalan untuk melakukan praktek prostitusi.
“Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan ini menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi Pekat ini baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat,” tegas Kapolresta Surakarta. (sri/Hmas)