-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Di Jebres, Ganja Seberat 2,1 Kg Disita

    BeritaSolo.com
    Selasa, 29 Juni 2021, 17:47 WIB Last Updated 2021-06-29T10:47:04Z

    BERITA SOLO ■ Dalam rangka memerangi peredaran Narkoba di wilayah kota Surakarta, Jajaran Sat Narkoba Polresta Surakarta telah berhasil mengamankan 1 (Satu) orang tersangka pengedar Narkoba jenis Ganja di Jebres kota Surakarta.

    Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Wakapolresta AKBP Gatot Yulianto,SIK.MHP mengatakan, bahwa memang benar jajaran Sat Narkoba Polresta Surakarta telah berhasil mengamankan 1 (Satu) orang tersangka pengedar Narkoba jenis Ganja di Jebres kota Surakarta, pada Selasa (29/06/2021).

    “Yang mana tersangka yang berhasil kita amankan dengan inisial RI yang merupakan warga Jabres kota Surakarta serta dibekuk oleh jajaran Sat Narkoba Polresta Surakarta pada tanggal 23 Juni 2021 sekitar pukul 23.30 Wib dirumahnya,” ucap AKBP Gatot.

    Wakapolresta Surakarta menjelaskan, penangkapan tersangka RI berawal dari pengembangan dari tersangka HP yang sebelumnya sudah diamankan oleh jajaran Sat Narkoba Polresta Surakarta dengan barang bukti ganja seberat 38 gram.

    “Kemudian atas penangkapan tersangka HP tersebut, Jajaran Resnarkoba melakukan pengembangan ternyata barang bukti tersebut didapat dari Tersangka inisial RI. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumahnya dengan didapatkan barang bukti Ganja seberat 2,1 Kg yang sudah siap diedarkan di wilayah kota Surakarta,” jelas Wakapolresta.

    “Dan Alhamdulilah, sebelum diedarkan jajaran Sat Narkoba Polresta Surakarta berhasil menangkap dan mengamankan barang Bukti. Untuk ancaman hukumannya pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun kurungan penjara. Kemudian denda minimal 1 Milyar dan maksimal 10 Milyar,” ungkap AKBP Gatot.

    “Untuk sementara Ganja tersebut asalnya masih kita selidiki lagi, serta menurut pengakuan dari tersangka bahwa motifnya merupakan dikarenakan faktor ekonomi,” pungkasnya. (mia/hms)
       
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru