BERITA SOLO ■ Polisi dari Polsek Rembang Polres Purbalingga menertibkan kerumunan warga di salah satu kantor bank wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, pada Rabu (9/6/2021).
Penertiban dilakukan karena jumlah penasabah bank yang datang mengalami peningkatan.
Kapolsek Rembang AKP Sunarto mengatakan bahwa bermula saat pihak polsek menerima informasi dari BRI Unit Rembang terkait jumlah nasabah bank yang hadir mengalami kenaikan sehingga kewalahan dalam pengaturan pelayanan. Hal tersebut dikarenakan adanya pendistribusian dana bantuan UMKM.
“Adanya informasi tersebut kita tindaklanjuti dengan mendatangkan anggota ke lokasi. Kemudian mengatur antrian nasabah agar tidak menimbulkan kerumunan,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, setelah petugas kepolisian datang kemudian dilakukan pengaturan antrian dan pembatasan jumlah nasabah yang dilayani. Selain itu, mempersilahkan masyarakat yang hanya mengantar untuk tidak memasuki area bank untuk mencegah kerumunan.
“Setelah dilakukan pengaturan oleh petugas aktivitas pelayanan pendistribusian dana bantuan UMKM bisa berjalan tertib dan lancar,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan upaya yang dilakukan merupakan langkah mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, menjamin penerapan protokol kesehatan mencegah munculnya klaster baru kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Rembang.
( Imam Santoso /Hms)