BERITA SOLO ■ Lagi, dua belas motor menggunakan knalpot brong diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta. Motor tersebut hasil dari razia knalpot brong di seputaran kawasan jalan Jenderal Sudirman, pada Sabtu (12/06/2021) malam.
Razia yang dilakukan malam hari itu, menjaring para pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Motor dengan suara bising itu langsung diamankan petugas ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan, bahwa sepeda motor berknalpot brong tersebut diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat berpatroli didapati sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong di Jalan Jenderal Sudirman.
Mereka kedapatan mengendarai sepeda motor berknalpot brong dan ditengarai bakal kebut-kebutan.
“Mereka beserta sepeda motor kami amankan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Apalagi jika sampai terjadi balap liar sangat berbahaya dan tentunya mengganggu ketertiban.
Ditempat terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.Msi menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong, karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Surakarta.
“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap Kapolresta Surakarta.
“Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan,” pungkas Kapolresta Surakarta. (hms/mia)