-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Langgar PPKM Darurat, Lomba Balap Merpati Di Purbalingga Dibubarkan Polisi

    BeritaSolo.com
    Senin, 12 Juli 2021, 19:20 WIB Last Updated 2021-07-12T12:20:53Z

    BERITA SOLO ■ Polisi dari Polsek Purbalingga membubarkan kerumunan warga di lokasi balap merpati wilayah Kelurahan Kembaran Kulon, Purbalingga. Hal itu dilakukan polisi saat sedang melakukan patroli rutin pemantauan PPKM Darurat, pada Minggu (11/7/2021) siang.

    Polisi yang mendapati kerumunan kemudian mendatanginya dan menghimbau kepada puluhan warga terkait larangan berkerumun selama pemberlakuan PPKM Darurat. Kemudian mengimbau untuk membubarkan diri.

    Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit mengatakan, selama pemberlakuan PPKM Darurat pihaknya meningkatkan patroli memantau pelaksanaannya. Pada saat berpatroli kali ini menemukan kerumunan warga di lokasi balap merpati.

    “Adanya kerumunan warga, kita lakukan upaya pembubaran dengan terlebih dahulu menyampaikan imbauan. Hal tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya.

    Kapolsek menyampaikan bahwa setelah mendapat imbauan kemudian para warga yang beraktivitas di lokasi tersebut membubarkan diri. Sebelum disampaikan bahwa untuk sementara dilarang melakukan aktivitas perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

    “Apa yang sudah kita lakukan merupakan upaya mencegah penyebaran Covid-19. Harapannya mereka bisa taat tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucapnya.

    Kapolsek menambahkan, selama pemberlakuan PPKM Darurat pihaknya terus meningkatkan patroli dan penerangan keliling (penling). Harapannya warga untuk tetap mematuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid 19.

    (Hms/Imam Santoso)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru