BERITA SOLO ■ Puluhan Sepeda motor disita Jajaran Polsek Kubu karena digunakan sebagai ajang balapan liar pada Senin (9/8/2021) dini hari di wilayah Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona, saat dikonfirmasi, pada Selasa (10/8/2021).
"Sampai saat terdapat 22 sepeda motor yang digunakan dalam ajang balap liar masih ditahan di Mapolsek Kubu," kata AKP Nengah Sona.
Penahanan tersebut sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku. "Sengaja kami tahan lebih lama untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku balap liar yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kubu, kami juga akan melakukan tindakan tilang terhadap puluhan sepeda motor tersebut, jadi untuk sementara motornya ditahan dulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan" Terangnya.
Nantinya, saat pengambilan sepeda motor tersebut setiap pemilik juga akan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Jika suatu saat mengulanginya lagi tentu akan diberikan sanksi yang lebih berat tentunya," tegas AKP Nengah Sona.
Awalnya Polsek Kubu mendapat laporan dari warga karena merasa terganggu dengan aktivitas balap liar yang berlangsung di wilayah tersebut. Berbekal laporan tersebut jajaran Polsek Kubu langsung mendatangi lokasi balap liar tersebut.
Saat jajaran Polsek Kubu tiba di lokasi, para peserta balapan maupun penonton lari kocar-kacir sehingga banyak yang meninggalkan kendaraannya di lokasi. Sehingga kendaraan tersebut langsung diamankan.
"Para peserta balap liar sepertinya tidak hanya dari Kabupaten Karangasem saja tapi ada juga yang dari luar daerah seperti Denpasar dan Singaraja. Dalam ajang balap liar tersebut juga beredar informasi berisi taruhan dari masing-masing pendukung," kata AKP Nengah Sona. (Ami)