BERITA SOLO ■ Sejumlah pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Kejobong, Kabupaten PurbaIingga menjalani rapid antigen. Hal itu dilakukan saat digelar operasi yustisi oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Kejobong, pada Rabu (29/9/2021).
Kapolsek Kejobong Iptu Supriyanto yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa hari ini digelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Dalam kegiatan dilaksanakan rapid antigen bagi masyarakat yang ditemukan melanggar.
“Dalam kegiatan ditemukan 18 orang tidak memakai masker. Seluruhnya kemudian dilakukan rapid antigen oleh petugas dari puskesmas,” jelasnya.
Disampaikan bahwa dari hasil rapid antigen terhadap 18 orang pelanggar seluruhnya negatif. Kepada pelanggar kemudian diberikan teguran serta diberi masker gratis yang bisa langsung digunakan.
“Kegiatan ini merupakan upaya Satgas Covid-19 Kecamatan Kejobong untuk memutus rantai penyebaran virus. Khususnya di wilayah Kecamatan Kejobong,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan kegiatan serupa akan terus dilakukan dengan lokasi yang berbeda setiap harinya. Harapannya masyarakat bisa mendukung upaya penanganan Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
(Imam Santoso/hms)