BERITA SOLO ■ Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan monitoring Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Tugas Polri di Polres Purbalingga. Kegiatan bertempat di Aula Loka Anindhita Polres Purbalingga, pada Selasa (14/9/2021).
Tim dari Bidkum Polda Jateng dipimpin oleh Kasubbidbankum AKBP Masruroh.
Selanjutnya, tim memberikan arahan dan materi kepada peserta kegiatan yakni anggota staf Polres Purbalingga.
Ketua Tim AKBP Masruroh dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan program Polri. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan amanat Perpol Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
"Teknisnya nanti akan dibagikan kuesioner dari Mabes Polri untuk diisi para peserta yang hadir. Hasilnya akan kita laporkan ke tingkat Mabes," ucapnya.
Dijelaskan bahwa terkait Hak Asasi Manusia (HAM) ini, melekat pada setiap diri manusia. Terkait HAM ini ada personel yang sudah tahu namun masih ada juga sebagian yang tidak mengetahuinya.
"Oleh karena itu, hari ini juga akan dijelaskan melalui paparan sebelum mengisi kuesioner agar personel di Polres Purbalingga paham dan mengerti akan hal tersebut," jelasnya.
Usai pengarahan dari ketua tim dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Paurham Subbidbankum Bidkum Polda Jateng Penata Tingkat I Hermin Julijanti. Kegiatan diakhiri dengan pengisian kuesioner tentang implementasi dan standar HAM.
■ Imam Santoso