-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Geger Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Sekcam Pulosari Semprot Kades Gambuhan

    BeritaSolo.com
    Rabu, 07 September 2022, 23:46 WIB Last Updated 2022-09-07T16:46:25Z

    BERITA SOLO | PEMALANG – Wartawan Peduli Sosial Pemalang (WPSP) kini mendampingi perihal informasi yang diperoleh dari warga setempat di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Pemalang, terkait pembangunan infrastruktur rabat beton dan pemadatan jalan setapak, pada Selasa (6/9).

    Hadirnya WPSP ditengah masyarakat itu, terkait permasalahan adanya informasi yang diduga ada penyelengan Dana Desa atau terindikasi Korupsi yang dilakukan oleh salah satu Oknum perangkat Desa yakni dengan inisial (AS) selaku perangkat di Desa Gambuhan.

    Pasalnya, dana Desa (DD) TA 2021 sudah cair dan selesai dalam pengerjaan proyek Desa, akan tetapi pelaporan proyek yang sudah selesai dibuat ternnyata meninggalkan masalah yaitu Pembayaran kepada penyuplay material yakni RM dan beberapa lainnya tak kunjung di bayarkan hingga saat ini.  

    Tim  WPSP kemudian mendampingi RM selaku penyuplay material dan bersama warga setempat berinisial ZN dan EI serta SF ketiganya adalah sebagai warga RT.04/07 dan RT.03/04 Dukuh Krajan dan Dukuh Kukusan Desa Gambuhan, (06/09/2022).

    "Kalau materialnya mau di ambil oleh pihak pemborong, Ya tentu kami warga sini tidak boleh. Karena sudah kami rasakan jalannya bagus dan dana Desa yang dari Pemerintah dikemanakan itu wajib dibayarkan kepada pemborong, maka saya harap pak lurah mau tidak mau harus tanggung jawab," ucap ZN dan EI kepada awak media.

    Begitu pula, kata SF, Ya mau tidak mau Pak Kades harus tanggung jawab sebelum kami warga dari tiga pedukuhan akan demo dan mumpung Bapak-bapak KPK masih berada di Pemalang.

    Dikatakan oleh inisial RM Cs kepada Sudrajad, selaku Kades Gambuhan yang didampingi oleh Ketua (WPSP) dan (Kamtibmas) Polsek Pulosari bahwa, "Saya dan teman-teman yang menyuplai material kepada (AS) sebagai Kasi Kesra di Desa Gambuhan sampai sekarang belum dikembalikan. Padahal kaitan proyek itu dana cair sejak pertengahan tahun 2021. Maka waktu bulan Februari 2022 dan sampai tiga minggu lalu bikin surat pernyataan kembali. Maka hari ini, saya tidak mau tahu uang saya yang senilai Rp.117 juta kembalikan. Kalau tidak hari ini di kembalikan. Maka saya dan teman-teman mau bawa persoalan ini ke ranah hukum. Itupun belum yang lainnya, selain saya yang jumlahnya puluhan juta lebih," ungkap RM selaku korban kepada Kades di ruang kerja Kades Gambuhan.

    Menurut Castro selaku (Kamtibmas) Polsek Pulosari menyampaikan bahwa, "Memang saya sudah mendengar kabar ini. Namun yang bersangkutan kok kenapa dalam klarifikasi ini tidak mau hadir. Ya kalau bisa di selesaikan secara kekeluargaan," kata Castro.

    Dilanjutkan oleh Sudrajat selaku Kades dihadapan para hadirin menyampaikan, "Saya sudah ngomong dengan yang bersangkutan selaku perangkat saya dan pemegang anggaran pembangunan Desa. Bahkan saya akan menalangi walau hanya 5 juta untuk membantu penyelesaian. Namun ybs sampai sekarang tidak mau berusaha untuk mengembalikan," kata Kades Gambuhan.

    Dilain tempat satu jam kemudian rombongan bersama team awak media menemui Muhibin, SH. Selaku Sekretaris Kecamatan Pulosari.

    Setelah kronologis serta bukti - bukti di sampaikan oleh RM Cs selaku korban, Muhibin, SH. (Sekcam Pulosari) langsung respek dan merespon aduan yang di terima. kemudian Muhibin, SH, segera klarifikasi menghubungi kades Gambuhan via telp seluler.

    "Pak Kades kenapa tempo hari saya nanya soal pembangunan Desa sampean ngomong nya sudah beres (Tanya Muhibin), pokoknya besok sama yang bersangkutan segera menghadap ke ruangan saya. Ternyata apa yang sampean ngomong sudah beres masih ada sangkutan sebanyak sekitar 117 juta," tutur Muhibin kepada Kades Gambuhan  (via telepon selular)

    "Siap Pak Sek besok, saya bersama ybs menghadap di ruangan Pak Sek," jawab Kades.

    Lebih lanjut Muhibin, SH mengatakan, kepada rekan-rekan Wartawan yang hadir disini. "Saya mohon apabila menemukan sesuatu informasi permasalahan Pemerintah Desa yang ada di wilayah kecamatan Pulosari. Saya minta dikonfirmasi," tegasnya.

    "Dengan adanya kita saling komunikasi tidak berakibat fatal seperti ini, Walaupun tahun lalu saya belum jabat disini, akan tetapi kalau secara administrasi jabatan yang sekarang saya yang di tugaskan di Kecamatan Pulosari," pungkas Muhibin, SH. (Sekcam Pulosari ) besok yang bersangkutan akan di klarifikasi di Kantor Kecamatan Pulosari. (Himawan/WPSP)                         
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru