BERITA SOLO | BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini hampir pasti akan maju kembali dalam perhelatan Pilkada 2024.
Seluruh elit birokrasi, yakni utamanya Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar diingatkan tidak terjebak dalam dinamika politik yang ada.
Sebab situasi kas daerah (kasda) APBD 2024 yang saat ini diduga kosong, ditengarai imbas dari adanya pemenuhan kepentingan politik praktis Pilkada 2024.
“Kepala BPKAD dan Sekda hendaknya tidak terjebak pada jebakan atau irisan dinamika politik yang terjadi,” ujar Mujianto selaku pimpinan ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, pada Senin (11/3/2024), seperti disitat Inews.id
Informasi yang dihimpun, meski kekuatan APBD 2024 sebesar Rp2,2 triliun, kasda mengalami defisit anggaran hingga Rp 58 miliar dengan Silpa yang minus.
Akibatnya seluruh program atau pekerjaan di organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan, macet. Mandeknya program imbas dari langkah Pemkab melakukan skema penggeseran atau refocusing anggaran kasda 2024.
Program, yakni terutama pengadaan dan fisik di OPD yang harusnya berjalan pada triwulan I dan II, digeser pada triwulan III dan IV. Di saat yang sama program pembangunan di Dinas PUPR dibiarkan normal.
Seluruh pekerjaan di bawah naungan PUPR tetap berjalan sebagaimana mestinya. Selain untuk meraih pencitraan dan keuntungan lain, skema yang dijalankan untuk mencegah munculnya reaksi masyarakat.
Mujianto melihat situasi keuangan Pemkab Blitar saat ini mirip dengan kondisi masa Pemerintahan Bupati Imam Muhadi, yakni Bupati Blitar yang berhenti di tengah jalan lantaran kesandung kasus korupsi.
Pemkab Blitar, yakni khususnya Sekda dan BPKAD, kata Mujianto harus hati-hati menafsirkan regulasi yang menjadi dasar dilakukannya refocusing atau penggeseran kasda.
Sebab ia melihat adanya indikasi semua yang dilakukan Pemkab saat ini terkait erat dengan kepentingan politik praktis Pilkada 2024.
“Kalau memang penggeseran atau refoucusing ini tetap dipaksakan, masyarakat tentu bisa menyampaikan aspirasi dengan caranya sendiri,” pungkasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdianto membenarkan adanya pergeseran anggaran kas atau rencana penjadwalan kegiatan pada triwulan III dan IV.
Ia beralasan penggeseran yang dilakukan lantaran ada beberapa target pendapatan dan Silpa yang belum sesuai. Namun Kurdianto menolak pergeseran anggaran itu disebut sebagai refocusing.
Sebab refocusing kata dia harus melalui pembahasan dan persetujuan DPRD. “Tidak ada refocusing yang dilakukan pergeseran anggaran kas atau rencana penjadwalan kegiatan ditempatkan di triwulan III/IV,” ujarnya.
Kurdianto juga mengatakan, lantaran Silpa yang tidak sesuai, kondisi kas daerah awal tahun atau triwulan I menjadi tipis, yakni bukan kosong. PAD dan Dana Bagi Hasil (DBH) menurut dia baru akan masuk lumayan besar pada triwulan II.
Soal menutup Silpa APBD 2024, pihaknya masih berusaha keras memaksimalkan PAD maupun Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi atau pusat.
Hasilnya kata dia baru bisa mendekati kepastian setelah melihat realisasi semester I. “Dalam menyusun kemarin masih sifatnya sementara belum definitif (khususnya dari provinsi),” terangnya.
Menurut Kurdianto semua langkah keuangan yang diambil sudah sepengetahuan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.
Namun untuk pembangunan infrastruktur, yakni yang terpusat di Dinas PUPR, dikatakan masih tetap sesuai Perda tentang APBD 2024 maupun Perbup tentang Penjabaran ABPD 2024.
“Ini hanya untuk mitigasi kondisi kas awal tahun, sesuai regulasi yang dibahas dan disetujui dengan DPRD adalah pergeseran anggaran antar program, kegiatan, sub kegiatan maupun jenis belanja,” pungkasnya. (SA)