BERITA SOLO | PALU — Perkembangan kasus dugaan TPPO di Sulawesi Tengah yang sedot perhatian publik kini memasuki babak baru. Jum'at kemarin, 17 Mei 2024, sejumlah PH (Penasehat Hukum) korban TPPO sudah lakukan legal action dengan melapor resmi ke kepolisian setempat.
"Ya, sejak pagi jam 09.00 hingga maghrib hari itu (17/5), 5 orang dilakukan BAW alias Berita Acara Wawancara setelah registrasi di SPKT Polda Sulteng," ujar Rahman bersama Yahdi Basma yang turut dampingi korban hari itu.
Ke 5 (lima) orang yang dilakukan BAW oleh Polisi adalah 2 (dua) Korban yakni IS warga Donggala yang pada awal Maret 2024 sempat 5 hari di Bahrain, lalu kembali ke tanah air. Kedua, AR, warga Jl. Tombolotutu, Talise Valangguni, Palu, dan 3 orang lainnya adalah suami dari para Korban.
Yahdi Basma Presidium Nasional PENA'98 yang juga bagian dari PH Korban menyampaikan, "Seiring selesainya proses BAW 5 (lima) orang pelapor dan saksi ini, kami terus berkoordinasi dengan para pihak untuk memulangkan 2 (dua) orang korban yang saat ini telah 2 pekan berada di Surabaya."
"Dan alhamdulillah berkat kesigapan Tim Advokasi TPPO yang terdiri dari sejumlah Lawyer LBH Sulteng, Solidaritas Perempuan Palu serta beberapa individu yang consern, besok, 21/5/2024, InsyaAllah 2 (dua) korban inisial SR dan RN tiba di Palu dari Bandara Juanda Surabaya," lanjut Yahdi Basma.
Diberitakan sebelumnya, ke-dua orang korban yang masih di Surabaya ini, pada 16 Mei 2024 kemarin nyaris take off ke Saudi Arabia dari titik penampungan "perusahaan illegal" yang membawa mereka dari Palu ke Jakarta, lalu ke Surabaya sejak awal Mei 2024.
"Iya, dari sejak kami berangkat ke Jakarta 30 April 2024, lalu ke Surabaya, saya berhasil kabur dan dibantu Kak Yahdi Basma melalui temannya di Jakarta dan pulang ke Palu 11 Mei 2024. Jadi 2 (dua) orang teman saya (SR dan RN - red) sampai hari ini, senin 20 Mei 2024 masih berada di Surabaya," ujar korban AR warga Talise, Palu ini.
"Syukur alhamdulillah, katanya besok, selasa 21 Mei 2024, semoga mereka bisa tiba di Palu, dari informasi di WA Grup yang saya ikuti," lanjut ibu muda kelahiran Talise tahun 1999 ini.
Dihubungi terpisah, Yahdi Basma membenarkan bahwa besok 21 Mei 2024 waktu dhuha, diperkirakan flight yang digunakan ke dua korban tersebut landing di Bandara Mutiara SIS Aldjugri Palu, dari Bandara Juanda Surabaya.
"Benar, alhamdulillah atas dukungan dan koordinasi para pihak, akhirnya pihak BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Jawa Timur, atas koneksi jaringan aktivis 98, bergerak fasilitasi kedua korban tersebut yang sudah lebih 20 hari terpisah dengan keluarganya di Guntarano, Kabupaten Donggala. Saya sempat besuk ibu kandung dari korban RN itu terbaring sakit disana, tentu karena beliau memikirkan nasib anaknya," ujar pria berkacamata yang mantan Anggota Fraksi NasDem 2 (dua) periode di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini.
Direncanakan besok pagi Tim Advokasi TPPO Sulteng bersama LBH Sulteng, SP Palu dan pihak BP3MI Kota Palu, turut menjemput 2 (dua) korban TPPO tersebut. Lanjut keterangan Yahdi Basma.
Tentu saja harapan publik bahwa dengan kepulangan korban TPPO ini, proses hukum tetap harus ditegakkan. "Benar, harus diusut tuntas, apalagi kan memang ada Perpres 49 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Pencegahan & Perlindungan TPPO di Indonesia. Regulasi jangan sekedar tumpukan lembaran kertas, namun harus berdiri tegak melindungi rakyat," tutup Yahdi Basma.
Ke depan tak boleh lagi ada korban-korban berikut nya. Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja ke Luar Negeri, harus benar-benar bekerja profesional berdasarkan ketentuan yang berlaku. (rls)