-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITASOLO.COM | Berita Solo Terbaru, Berita Solo Terkini Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Follow us on

    Jelang Pilkada, Perang Baliho Dapat Perhatian Serius DPD RI Jateng

    BeritaSolo.com
    Kamis, 25 Juli 2024, 07:52 WIB Last Updated 2024-07-25T00:52:28Z

    BERITA SOLO | SEMARANG — Pilkada serentak di Jawa Tengah mendapatkan perhatian serius dari Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik. Setidaknya ada tiga hal yang ditekankan adalah kandidat kepala daerah yang berlatar belakang ASN/TNI/Polri, perang baliho kandidat hingga pencegahan politik uang.

    Menurutnya, saat ini cukup banyak kandidat calon kepala daerah yang berlatar belakang ASN/TNI/Polri. Namun dalam proses pendekatan mereka pada Parpol dinilai melanggar etik netralitas. 

    Ia pun meminta Bawaslu Jateng untuk memberikan penjelasan pada masyarakat apakah hal itu benar melanggar atau tidak. 

    "ASN/TNI/Polri itu kan memiliki hak politik juga. Tapi belum-belum, ada yang diproses diteruskan ke KASN. Kalau masih pendekatan ke partai, mestinya tidak ada sanksi. Karena tahapannya memang seperti itu," ujar Abdul Kholik di kantor Bawaslu Jateng yang diterima oleh Ketua Bawaslu Muhammad Amin, belum lama ini.

    Menurut Abdul Kholik, jika ASN/TNI maupun Polri khawatir untuk terjun di jalur politik, maka ada kekhawatiran semakin terbatasnya kandidat. Oleh karena itu, muncul kekhawatiran selanjutnya adalah ada potensi calon tunggal di sejumlah daerah. 

    "Semangatnya harus diberi ruang dulu karena itu hak politik. Saya berharap ruang ini jangan dihambat, sebelum clear. Agar membuka ruang kontestasi yang lebih luas. Saya khawatir calon tunggal meningkat, tapi ada calon yang ingin maju tapi terkendala," lanjutnya.

    Hal kedua yang ia tekankan adalah adanya "perang baliho" para kandidat calon kepala daerah maupun wakil di berbagai daerah di Jawa Tengah. 

    Abdul Kholik berharap pemilukada serentak kali ini bisa terbebas dari politik uang atau setidaknya bisa ditekan. Ia merasa prihatin karena cukup banyak kepala daerah yang mesti terjerat kasus hukum saat masih menjabat atau setelah purna jabatannya.

    Ketua Bawaslu Muhammad Amin mengatakan, ketentuan ASN/TNI/Polri yang masuk dalam kontestasi Pilkada sah-sah saja. Ini sebagaimana Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017.

    "Selama mereka belum ditetapkan sebagai pasang calon maka tidak masuk ranah PKPU tersebut. Namun jika yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai pasangan calon, maka wajib mundur," ujarnya.

    Penetapan pasangan calon sesuai tahapannya pada 22 September 2024. Perihal baliho yang cukup banyak saat ini, Muhammad Amin mengatakan bukan tanah KPU. Karena tokoh-tokoh tersebut masih belum berstatus pasangan calon sebagaimana diatur dalam PKPU."Apakah baliho saat ini masuk APK (alat peraga kampanye)? Wong pendaftaran saja belum. Itu di luar kewenangan kami," lanjutnya.

    Meski demikian tiap kabupaten/kota memiliki Perda perihal aturan pemasangan baliho tersebut. Hal itu menjadi ranah pemerintah kabupaten dan kota. 

    Perihal politik uang, kata dia, pihaknya juga terus mendorong agar ditekan atau bisa dihilangkan. Langkah yang sudah ditempuh di antaranya adalah sosialisasi hingga membentuk desa pengawasan anti politik uang. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru