BERITA SOLO | PEMALANG — Dua oknum sekuriti melarang Wartawan meliput saat berlangsung Pendaftaran Cabup dan Cawabup Pemalang pasangan Mansur Hidayat dengan Bobby Dewantara, di KPUD Pemalang, pada Rabu (28/8/2024).
Padahal, menyampaikan informasi itu sangat penting sekali agar Masyarakat Pemalang tahu bahwa akan ada Pemilihan Cabup dan Cawabup dalam waktu di Kabupaten Pemalang, dan juga tugas wartawan itu untuk menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik lewat media massa secara teratur.
Pasalnya, pelarangan liputan dinilai oleh puluhan Wartawan telah menutup kebebasan pers yang dilakukan oleh dua oknum tersebut.
"Saya mematuhi perintah atasan, kecuali sampean punya bukti tertulis surat dari (KPUD) di Kabupaten Pemalang," kata Rinoto dan Rifani kepada puluhan Wartawan sambil pegangan pintu gerbang (KPUD).
Atas larangan tersebut oleh pihak KPUD Kabupaten Pemalang, kini menjadi sorotan publik, karena insiden tadi siang telah di jadikan ajang tontonan ribuan masyarakat di Kabupaten Pemalang.
"Pastinya dengan adanya pelarangan liputan tersebut, maka kami akan mengkonfirmasikan ke (KPU) pusat, dengan dasar apa sehingga pihak (KPUD) Kabupaten Pemalang melarang liputan terhadap puluhan Wartawan,” ucap Bambang yang di amini puluhan Wartawan lainnya dengan kompak.
Hal ini diakui oleh Benny Nugraha selaku Sekretaris pihak (KPUD) Kabupaten Pemalang.
"Sebelumnya, kami mohon maaf atas insiden tadi siang, karena atas keterbatasan kami, pastinya kami tidak ada kerja sama dengan kelompok Wartawan tertentu,”kata Benny Nugraha.
Selain itu kata Benny, maka hal ini menjadi masukan buat kami dan kedepannya nanti akan kami memberi undangan melalui organisasi Wartawan masing-masing,” ucap Benny dihadapan puluhan Wartawan.
Namun sangat disayangkan, Agus Setiyanto selaku Ketua (KPUD) Kabupaten Pemalang ketika dikonfirmasi terkesan tidak menanggapi saat dihubungi via telpon selulernya.
Dengan imbas Larangan itu beberapa wartawan mendatangi KPUD di Pemalang dengan membawa spanduk bertulis, "Meliput itu Hak Kami Jangan larang Kami,"
"Kami itu, Wartawan Mengutuk Keras Tindakan Pihak KPU Pemalang Menghalangi Tugas Jurnalis." (Rd).