BERITA SOLO | JAKARTA — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, Pimpinan KPK sekarang bisa dianggap tidak sah karena dipilih oleh pansel pilihan pak Jokowi yang sudah tidak berhak.
Demikian Boyamin Saiman mengatakan itu saat menyampaikan gugatan di MK.
Dengan demikian, menurut Boyamin Saiman, siapa yang dirugikan oleh KPK sekarang bisa mempertanyakan keabsahan tindakan hukum KPK.
"Termasuk Hasto jika merasa dirugikan bisa mempertanyakan keabsahan kepemimpinan KPK ini," kata dia.
Berikut rekaman video terkait hal ini, dan berharap para ahli hukum yang membahas dan memutuskannya melalui MK.
Sumber:
Henri Subiakto
@henrysubiakto
Pimpinan KPK sekarang bisa dianggap tidak sah karena dipilih oleh pansel pilihan pak Jokowi yang sudah tidak berhak. Itu penjelasan Boyamin Saiman yang menggugatnya di MK. Dengan demikian siapa yang dirugikan oleh KPK sekarang bisa mempertanyakan keabsahan tindakan hukum KPK.… pic.twitter.com/Qr9nuGa2gb
— Henri Subiakto (@henrysubiakto) December 29, 2024