BERITA SOLO | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku, pada Senin (13/1/2025) siang.
Ketika keluar dari Gedung KPK pada Senin siang pukul 13.26 WIB, Hasto hanya melempar senyum kepada awak media yang menunggunya.
Hasto tidak memberikan komentar sedikitpun soal pemeriksaannya yang berlangsung selama 3,5 jam. Hasto yang didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, hanya melambaikan tangannya beberapa kali dan mempersilakan kuasa hukumnya memberi keterangan kepada wartawan.
Disatu sisi Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pendalaman kasus masih dibutuhkan dari pemeriksaan Saeful Bahri dan Maria Lestari.
"Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Januari 2025.(mey/shin)