BERITA SOLO | BLITAR — Hotel Puri Perdana di Jalan Anjasmoro, Kelurahan Kepanjenkidul, Kota Blitar, digerebek mendadak oleh aparat Polda Jatim, pada Rabu (12/2) dini hari, usai terungkapnya dugaan kegiatan prostitusi dan penyalahgunaan fasilitas karaoke untuk aksi mesum.
Dalam operasi tegas tersebut, polisi menangkap DD, seorang karyawan hotel, serta dua wanita penjaja cinta berinisial MG dan RN.
Selain itu, aparat juga menyita beberapa dus botol minuman beralkohol yang beroperasi tanpa izin, menambah rangkaian pelanggaran yang terjadi di lokasi.
Penggerebekan ini bermula dari informasi kredibel mengenai fasilitas karaoke yang diduga dipakai sebagai ajang mesum. Tanpa menunggu lama, tim penyidik Polda Jatim langsung turun tangan, menyusul bukti-bukti yang memberatkan.
Pada pukul 02.00 WIB, petugas menemukan seorang tamu yang telah menginap selama seminggu di kamar nomor 156. Aksi buruan yang cepat dan tepat sasaran itu membuahkan hasil, dengan penangkapan dua wanita penjaja cinta bersama karyawan hotel yang terlibat.
Ketiga tersangka kini dijerat pasal 2 ayat 1 juncto pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebagai langkah tegas melawan praktek perdagangan manusia.
Operasi ini memicu kemarahan warga setempat. Belasan warga melakukan aksi protes terhadap pihak hotel, menuding manajemen tidak bertanggung jawab atas kegiatan ilegal yang berlangsung di area mereka.
TRY, suami dari DD yang turut diamankan, menyatakan, “Kami kecewa kepada pihak manajemen hotel. Kalau istri saya tidak segera dipulangkan, massa semakin banyak melakukan aksi simpati," ujarnya, seperti dikutip dari memorandum.
Kemudian dari hasil operasi itu, tiga kamar, termasuk ruang VIP 1 karaoke, dipasangi police line. Sementara, pihak manajemen hotel enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa itu.
“Bapak manajer tidak bisa dihubungi. Paling sudah tidur,” ungkap salah satu seorang karyawan hotel.
Saat awak media berupaya mengonfirmasi kejadian, manajemen Hotel Puri Perdana belum bersedia memberikan keterangan. Bahkan, tim jurnalis dihalangi oleh petugas keamanan saat mencoba mengambil gambar lokasi kejadian yang kabarnya telah dipasangi garis polisi (police line).
"Sudah ada izin, Bapak? Kalau belum ada izin, tidak diperbolehkan," ujar Wahyu, salah satu petugas keamanan, pada Jumat (14/2/2025) .(and)